K2_PRINT_THIS_PAGE

Disorot, Penyelewengan Dana Desa Sendang Rejo

Stabat, Sumatera Utara-andalas Sejak awal memang sudah banyak yang khawatir, penggucuran dana desa bakal disalahgunakan. Artinya, ada banyak uang dan ada peluang untuk korupsi.

Nah, kekhawatiran itu ternyata benar. Buktinya, banyak kepala desa disinyalir menyelewengkan dana desa. Hal itu ditegaskan Ketua GMPK (Gerakan Masyarakat Perangi Korupsi) Langkat, M Jend Edward Hutabarat kepada andalas, belum lama ini.

Seperti mencuat di media, banyak sudah kepala desa ditengarai menyalahgunakan dana desa. Dari pantauan GMPK Langkat sendiri, ada beberapa kepala desa diduga telah melakukan penyelewengan, di antaranya adalah kepala desa Sendang Rejo, Kecamatan Binjai, Subandi.

“Sudah lama beliau kami pantau dan kami pun sudah turun ke bawah melakukan investigasi, termasuk melakukan konfirmasi dengan berbagai pihak. Karena itu, dalam waktu dekat kami akan melayangkan surat kepada pihak berwajib agar menyelidiki kasus tersebut. Kalau benar, kami minta agar Subandi diperiksa dan ditindak sesuai dengan ketentuan hukum berlaku. Untuk itu, kami minta agar aparat penegak hukum serius dan tegas agar tindak pidana korupsi tidak semakin berkembang dan menjamur,”ujarnya.

Penyelewengan dana desa itu, seperti diungkap beberapa orang narasumber yang layak dipercaya kepada andalas. Di antaranya adalah penyelewengan dana DD dan ADD untuk membayar uang raskin dan PBB. Menurut sumber, jika uang DD dan ADD cair langsung dipotong oleh pihak kecamatan untuk membayar uang raskin dan PBB.

Aneh kan, uang PBB dan raskin kok dibayar dengan uang dana DD atau ADD, padahal pengutipan uang raskin dan PBB tetap dilakukan. Lalu, rehab kantor desa Sendang Rejo disinyalir tumpang tindih.   Buktinya, rehab kantor desa tersebut tiga kali dianggarkan. Padahal, pada akhirnya siapa pun tidak.

“Kalau kita mau jujur, sekali diangarkan saja pun pasti selesai. Paling-paling habis Rp100 juta. Ini tidak, bolak-balik dana DD dan ADD diambil dan dianggarkan untuk merehab kantor desa, tapi sampai sekarang siap pun tidak.Jadi jelas uang DD dan ADD itu banyak digunakan untuk memerkaya kepala desa,” ujar salah seorang narasumber sambil menggeleng-gelengkan kepala.

Berkaitan dengan hal tersebut, Kepala BPD Sendang Rejo, Selamat, ketika dikonfirmasi beberapa waktu lalu memang mengakui ‘ada masalah besar’ di Desa Sendang Rejo.  Namun anehnya, Selamat sendiri dituding diam saja dan tidak bertindak sama sekali.

Padahal, masyarakat berharap ada aksi untuk menanyakan hal itu kepada kepala desa. Apalagi, sebagian masyarakat yang kecewa juga sudah berharap agar Subandi dicopot.

“Ya, sudah ada memang keinginan untuk melengserkan kepala desa.  Bahkan, sudah ada yang meminta Camat untuk melakukan hal itu.  Padahal, bukan wewenang Camat untuk melengserkan  seorang kepala desa,”ujar Camat Binjai, Mahardika Sastra Nasution, SSTP, MAP saat dimintai tanggapan dan komentarnya atas permasalahan tersebut kepada andalas, baru-baru ini.

Karena itu, Dika mengaku hanya bisa melakukan pembinaan. Namun, sebagai upaya pencegahan, Dika pun mengaku tidak main-main dan akan menolak untuk menandatangani SPJ disodorkan kepala desa jika diduga ada yang menyalah.

Namun, terkait pemotongan  dana DD atau ADD untuk pembayaran uang raskin dan PBB, Dika membantahnya.  Menurutnya, yang dia m inta adalah uang raskin dan uang PBB, bukan uang yang lain- lain. Karena itu, kalaupun dibayar dengan uang DD atau ADD Dika mengaku tidak tahu. Itu adalah urusan dan tanggung jawab kepala desa.

“Yang kami tagih dari kepala desa adalah uang raskin dan uang PBB.  Nah, dengan uang apa dia membayarnya kami tidak tahu. Itu adalah urusan dan tanggung jawab kepala desa yang bersangkutan,” ujarnya.

Sementara itu, Kepala Desa Sendang Rejo, Subandi ketika dikonfirmasi andalas melalui telepon, beberapa waktu lalu membantah telah melakukan penyelewengan.“Siapa yang bilang begitu. Silahkan kalian cek sendiri ke sini.  Lihat apa rupanya yang sudah diselewengkan,”ujarnya mengelak.  (BD)

Sumber : harianandalas.com