Gerakan Masyarakat Perangi Korupsi (GMPK) mengajak rakyat untuk memerangi korupsi yang tidak pernah hilang dari muka bumi ini termasuk di Indonesia.
GMPK menilai sepanjang sejarah kehidupan manusia termasuk dalam bermasyarakat, berbangsa dan bernegara, korupsi selalu ada dan semakin kronis bahkan menjadi budaya yang menakutkan dan merugikan pemerintahan maupun masyarakat.
Hal ini disampaikan oleh Ketua Umum GMPK Bibit Samad Rianto dalam acara seminar nasional yang bertemakan "Pemberantasan Korupsi Melalui Pembangunan Budaya Kerja Bersih" di Hotel Lumire, Jakarta pada Rabu (29/10).
Selain Bibit, hadir juga sebagai pembicara adalah Imam Prasodjo dan Guru Besar Universitas Indonesia Sarlito Wirawan.
"Korupsi bisa terjadi dan dilakukan oleh siapa saja karena adanya empat unsur korupsi bertemu dalam kehidupan," ujar Bibit dalam seminar tersebut.
Keempat unsur yang dimaksud Bibit adalah adanya niat, adanya peluang atau kesempatan, adanya kemampuan berbuat korupsi dan unsur sasaran atau target yang akan berhasil dan cocok untuk korupsi.
Bibit mengakui bahwa meskipun sudah ada KPK, polisi, jaksa dan hukuman berat untuk koruptor, namun budaya korupsi akan selalu hidup mewarnai sisi gelap kehidupan masyarakat Indonesia.
Korupsi, lanjutnya, bisa terjadi dan dilakukan di manapun, baik pada pemerintahan eksekutif, legislatif dan termasuk para penegak hukum (yudikatif) serta lembaga-lembaga pemerintah lainnya, baik di pusat dan di daerah.
"Karena korupsi akan selalu hidup, maka tidak ada kata lain selain mengatakan tidak pada korupsi, bersikap memusuhi dan melawan kepada korupsi bahkan menyatakan perang sampai kapanpun terhadap korupsi," tegas mantan Wakil Ketua KPK ini.
GMPK merupakan gerakan yang diprakarsai dan didirikan oleh Bibit Samad Rianto bersama kawan-kawan dengan tujuan ingin memerangi korupsi. Gerakan ini didirikan pada 25 November 2013 dan sampai sekarang memiliki 7 cabang di daerah-daerah di Indonesia.
Beberapa upaya yang telah dilakukan GMPK untuk memerangi korupsi, antara lain: membangun komunitas-komunitas integritas antikorupsi di dalam masyarakat, membantu para penegak hukum untuk ungkap korupsi, melakukan kajian peta kerawanan korupsi di Indonesia, melakukan seminar, lokakarya, studi banding dan workshops terkait korupsi dan mendorong gerakan-gerakan anti-korupsi dan melawan korupsi baik secara formal organisasi di daerah, non-formal atau gerakan spontanitas dari masyarakat.
Penulis: Yus/FQ
Sumber : www.beritasatu.com